Pasar
dan Perlindungan Konsumen
Dalam pendekatan pasar, terhadap perlindungan
konsumen, keamanan konsumen dilihat sebagai produk yang paling efisien bila
disediakan melalui mekanisme pasar bebas di mana penjual memberikan tanggapan
terhadap permintaan konsumen. (Velazquez,2005: 317). Adapun kewajiban konsumen
untuk melindungi kepentingannya ataupun produsen yang melindungi kepentingan
konsumen, sejumlah teori berbeda tgentang tugas etis produsen telah
dikembangkan , masing- masing menekankan keseimbangan yang berbeda antara
kewajiban konsumen pada diri mereka sendiri dengan kewajiban produsen pada
konsumen meliputi pandangan kontrak, pandangan “ due care” dan pandangan biaya
sosial. Pandangan kontrak kewajiban produsen terhadap konsumen. Menurut
pandangan kontrak tentang tugas usaha bisnis terhadap konsumen, hubungan antara
perusahaan dengan konsumen pada dasarnya merupakan hubungan kontraktual, dan
kewajiban moral perusahaan pada konsumen adalah seperti yang diberikan dalam
hubungan kontraktual. Pandangan ini menyebutkan bahwa saat konsumen membeli
sebuah produk, konsumen secara sukarela menyetujui “ kontrak penjualan” dengan
perusahaan. Pihak perusahaan secara sukarela dan sadar setuju untuk memberikan
sebuah produk pada konsumen dengan karakteristik tertentu, dan konsumen juga
dengan sukarela dan sadar setuju membayar sejumlah uang pada perusahaan untuk produk
tersebut. Karena telah sukarela menyetujui perjanjian tersebut, pihak
perusahaan berkewajiban memberikan produk sesuai dengan karakteristik yang
dimaksud. Teori kontrak tentang tugas perusahaan kepada konsumen didasarkan
pada pandangan bahwa kontrak adalah sebuah perjanjian bebas yang mewajibkan
pihak-pihak terkait untuk melaksanakan isi persetujuan. Teori ini memberikan
gambaran bahwa perusahaan memiliki empat kewajiban moral utama: kewajiban dasar
untuk mematuhi isi perjanjian penjualan, dan kewajiban untuk memahami sifat
produk , menghindari misrepesentasi, dan menghindari penggunaan paksaan atau
pengaruh . Dengan bertindak sesuai kewajiban-kewajiban
tersebut,perusahaan berartim menghormati hak konsumen untuk diperlakukan
sebagai individu yang bebas dan sederajat atau dengan kata lain,sesuai dengan
hak mereka untuk memperoleh perlakuan yang mereka setuju untuk dikenakan pada
mereka. (Velazquez,2005: 321-323). Meskipun demikian, teori kontraktual
mempunyai kelemahan diantaranya. Pertama, teori ini secara tidak realistis
mengasumsikan bahwa perusahaan melakukan perjanjian secara langsung dengan
konsumen. Kedua, teori ini difokuskan pada fakta bahwa sebuah kontrak sama
dengan bermata dua. Jika konsumen dengan sukarela setuju untuk membeli sebuah
produk dengan kualitas- kualitas tertentu , maka dia bisa setuju untuk membeli
sebuah produk tanpa kualitas-kualitas tersebut. Atau dengan kata lain,
kebebasan kontrak memungkinkan perusahaan dibebaskan dari kewajiban kontrak
dengan secara eksplisit menyangkal bahwa produk yang dijual bisa
diandalkan,bisa diperbaiki, aman dan sebagainya. Ketiga, asumsi penjual dan
pembeli adalah sama dalam perjanjian penjualan.
Teori Due care
Teori ini menerangkan tentang kewajiban perusahaan terhadap konsumen didasarkan pada gagasan bahwa pembeli dan konsumen tidak saling sejajar dan bahwa kepentingan-kepentingan konsumen sangat rentan terhadap tujuan-tujuan perusahaan yang dalam hal ini memiliki pengetahuan dan keahlian yang tidak dimiliki konsumen. Adapun kelemahan yang didapat dari teori ini adalah tidak adanya metode yang jelas untuk menentukan kapan seseorang atau produsen telah memberikan perhatian yang memadai. Kemudian, asumsi bahwa produsen mampu menemukan resiko – resiko yang muncul dalam penggunaan sebuah produk sebelum konsumen membeli dan menggunakannya.
Pandangan
teori biaya social
Teori ini menegaskan bahwa produsen bertanggungjawab atas semua kekurangan produk dan setiap kekurangan yang dialami konsumen dalam memakai poroduk tersebut. Teori ini merupakan versi yang paling ekstrem dari semboyan “ caveat venditor” (hendaknya si penjual berhati- hati). Walaupun teori ini menguntungkan untuk konsumen, rupanya sulit mempertahankannya juga.
Teori ini menegaskan bahwa produsen bertanggungjawab atas semua kekurangan produk dan setiap kekurangan yang dialami konsumen dalam memakai poroduk tersebut. Teori ini merupakan versi yang paling ekstrem dari semboyan “ caveat venditor” (hendaknya si penjual berhati- hati). Walaupun teori ini menguntungkan untuk konsumen, rupanya sulit mempertahankannya juga.
Ada
juga tanggung jawab bisnis lainnya terhadap konsumen, yaitu:
Kualitas produk
Dengan kualitas produk disini dimaksudkan bahwa produk sesuai dengan apa yang dijanjikan oleh produsen (melalui iklan atau informasi lainnya) dan apa yang secara wajar boleh diharapkan oleh konsumen. Konsumen berhak atas produk yang berkualitas , karena ia membayar untuk itu. Dan bisnis berkewajiban untuk menyampaikan produk yang berkualitas, misalnya produk yang tidak kadaluwarsa ( bila ada batas waktu seperti obat-obatan atau makanan).
Dengan kualitas produk disini dimaksudkan bahwa produk sesuai dengan apa yang dijanjikan oleh produsen (melalui iklan atau informasi lainnya) dan apa yang secara wajar boleh diharapkan oleh konsumen. Konsumen berhak atas produk yang berkualitas , karena ia membayar untuk itu. Dan bisnis berkewajiban untuk menyampaikan produk yang berkualitas, misalnya produk yang tidak kadaluwarsa ( bila ada batas waktu seperti obat-obatan atau makanan).
Harga
Harga merupakan buah hasil perhitungan faktor-faktor seperti biaya produksi, biaya investasi, promosi, pajak, ditambah tentu laba yang wajar. Dalam sistem ekonomi pasar bebas, sepintas lalu rupanya harga yang adil adalah hasil akhir dari perkembangan daya-daya pasar . Kesan spontan adalah bahwa harga yang adil dihasilkan oleh tawar- menawar sebagaimana dilakukan di pasar tradisional, dimana si pembeli sampai pada maksimum harga yang mau ia pasang. Transaksi terjadi, bila maksimum dan minimum itu bertemu. Dalam hal ini mereka tentu dipengaruhi oleh para pembeli dan penjual lain di pasar dan harga yang mau mereka bayar atau pasang . Jika penjual lain menawarkan barangnya dengan harga lebih murah, tentu saja para pembeli akan pindah ke tempat itu. Harga bisa dianggap adil karena disetujui oleh semua pihak yang terlibat dalam proses pembentukannya (Bertens, 2000: 242) Pengemasan dan pemberian label Pengemasan produk dan label yang ditempelkan pada produk merupakan aspek bisnis yang semakin penting. Selain bertujuan melindungi produk dan memungkinkan mempergunakan produk dengan mudah, kemasan berfungsi juga untuk mempromosikan produk, terutama di era toko swalayan sekarang. Pengemasan dan label dapat menimbulkan juga masalah etis. Tuntutan etis yang pertama ialah informasi yang disebut pada kemasan benar . Kemudian tuntutan lain yang diperoleh dari pengemasan ini adalah tidak boleh menyesatkan konsumen.
Harga merupakan buah hasil perhitungan faktor-faktor seperti biaya produksi, biaya investasi, promosi, pajak, ditambah tentu laba yang wajar. Dalam sistem ekonomi pasar bebas, sepintas lalu rupanya harga yang adil adalah hasil akhir dari perkembangan daya-daya pasar . Kesan spontan adalah bahwa harga yang adil dihasilkan oleh tawar- menawar sebagaimana dilakukan di pasar tradisional, dimana si pembeli sampai pada maksimum harga yang mau ia pasang. Transaksi terjadi, bila maksimum dan minimum itu bertemu. Dalam hal ini mereka tentu dipengaruhi oleh para pembeli dan penjual lain di pasar dan harga yang mau mereka bayar atau pasang . Jika penjual lain menawarkan barangnya dengan harga lebih murah, tentu saja para pembeli akan pindah ke tempat itu. Harga bisa dianggap adil karena disetujui oleh semua pihak yang terlibat dalam proses pembentukannya (Bertens, 2000: 242) Pengemasan dan pemberian label Pengemasan produk dan label yang ditempelkan pada produk merupakan aspek bisnis yang semakin penting. Selain bertujuan melindungi produk dan memungkinkan mempergunakan produk dengan mudah, kemasan berfungsi juga untuk mempromosikan produk, terutama di era toko swalayan sekarang. Pengemasan dan label dapat menimbulkan juga masalah etis. Tuntutan etis yang pertama ialah informasi yang disebut pada kemasan benar . Kemudian tuntutan lain yang diperoleh dari pengemasan ini adalah tidak boleh menyesatkan konsumen.
Etika
Iklan
Iklan
adalah Pesan komunikasi pemasaran atau komunikasi publik tentang sesuatu produk
yang disampaikan melalui sesuatu media, dibiayai oleh pemrakarsa yang dikenal
serta ditujukan kepada sebagian atau seluruh masyarakat. sedangkan periklanan
adalah seluruh proses yang meliputi penyiapan, perencanaan, penyampaian dan
umpan balik dari pesan komunikasi pemasaran (Dikutip dari: Etika Pariwara
Indonesia, cetakan 3, 2007).
Etika
periklanan di Indonesia diatur dalam etika pariwara Indonesia (EPI). EPI
menyusun pedoman tata krama periklanannya melalui dua tatanan :
1. Tata Krama (Code of Conducts)
Metode penyebarluasan pesan periklanan kepada masyarakat, yang bukan tentang unsur efektivitas, estetika, dan seleranya. Adapun ketentuan yang dibahas meliputi:
·
Tata krama isi iklan
·
Tata krama raga iklan
·
Tata krama pemeran iklan
·
Tata krama wahana iklan
2.
Tata Cara (Code of Practices)
Hanya mengatur praktek usaha para pelaku periklanan dalam memanfaatkan ruang dan waktu iklan yang adil bagi semua pihak yang saling berhubungan.
Hanya mengatur praktek usaha para pelaku periklanan dalam memanfaatkan ruang dan waktu iklan yang adil bagi semua pihak yang saling berhubungan.
Ada
3 asas umum yang EPI jadikan dasar, yaitu :
1. Jujur, benar, dan
bertanggung jawab.
2. Bersaing secara sehat.
3. Melindungi dan
menghargai khalayak, tidak merendahkan agama, budaya, negara, dan golongan,
serta tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku.
Privasi
Konsumen
Privasi
merupakan tingkatan interaksi atau keterbukaan yang dikehendaki seseorang pada
suatu kondisi atau situasi tertentu. adapun definisi lain dari privasi yaitu
sebagai suatu kemampuan untuk mengontrol interaksi, kemampuan untuk memperoleh
pilihan-pilihan atau kemampuan untuk mencapai interaksi seperti yang diinginkan.
Multimedia
Etika Bisnis
Salah
satu cara pemasaran yang efektif adalah melalui multimedia. Bisnis
multimedia berperan penting dalam menyebarkan informasi,
karena multimedia is the using of media variety to fulfill communications
goals. Elemen dari multimedia terdiri dari teks, graph,
audio, video, and animation. Bicara mengenai bisnis multimedia, tidak
bisa lepas dari stasiun TV, koran, majalah, buku, radio, internet
provider, event organizer, advertising agency, dll.
Multimedia memegang peranan penting dalam penyebaran informasi produk salah satunya dapat terlihat dari iklan-iklan yang menjual satu kebiasaan/ produk yang nantinya akan menjadi satu kebiasaan populer. Sebagai saluran komunikasi, media berperan efektif sebagai pembentuk sirat konsumerisme.
Multimedia memegang peranan penting dalam penyebaran informasi produk salah satunya dapat terlihat dari iklan-iklan yang menjual satu kebiasaan/ produk yang nantinya akan menjadi satu kebiasaan populer. Sebagai saluran komunikasi, media berperan efektif sebagai pembentuk sirat konsumerisme.
Etika
berbisnis dalam multimedia didasarkan pada hal-hal sebagai berikut:
·
Akuntabilitas perusahaan termasuk tata kelola
perusahaan (goog corporate governance) dalam pengambilan keputusan manajerial.
·
Tanggung jawab social, yang merujuk pada peranaan
bisnis dalam lingkungannya, pemerintah local dan nasional dan kondisi bagi
karyawannya.
·
Kepentingan stakeholder yang mana ditunjukkan kepada
kepentingan pemegang saham, CEO dan pelangganm penyuplai, dan kompetitornya.
Etika
Bisnis
Etika
Bisnis merupakan cara untuk melakukan kegiatan bisnis,
yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga
masyarakat. Etika Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma
dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan
sehat dengan pelanggan/mitra kerja, pemegang saham, masyarakat.
Perusahaan
meyakini prinsip bisnis yang baik adalah bisnis yang beretika, yakni bisnis dengan
kinerja unggul dan berkesinambungan yang dijalankan dengan mentaati
kaidah-kaidah etika sejalan dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
Etika
Bisnis dapat menjadi standar dan pedoman bagi seluruh karyawan termasuk
manajemen dan menjadikannya sebagai pedoman untuk melaksanakan pekerjaan
sehari-hari dengan dilandasi moral yang luhur, jujur, transparan dan sikap yang
profesional.
Tiga
pendekatan dasar dalam merumuskan tingkah laku etika bisnis, yaitu :
·
Utilitarian Approach : setiap tindakan harus
didasarkan pada konsekuensinya. Oleh karena itu, dalam bertindak seseorang
seharusnya mengikuti cara-cara yang dapat memberi manfaat sebesar-besarnya
kepada masyarakat, dengan cara yang tidak membahayakan dan dengan biaya
serendah-rendahnya.
·
Individual Rights Approach : setiap orang dalam
tindakan dan kelakuannya memiliki hak dasar yang harus dihormati. Namun
tindakan ataupun tingkah laku tersebut harus dihindari apabila diperkirakan
akan menyebabkan terjadi benturan dengan hak orang lain.
·
Justice Approach : para pembuat keputusan
mempunyai kedudukan yang sama, dan bertindak adil dalam memberikan pelayanan
kepada pelanggan baik secara perseorangan ataupun secara kelompok.
Pemanfaatan
SDM (Sumber Daya Manusia)
Sumber
Daya Manusia (SDM) lebih dimengerti sebagai bagian integral dari sistem yang
membentuk suatu organisasi. Oleh karena itu, dalam bidang kajian psikologi,
para praktisi SDM harus mengambil penjurusan industri dan organisasi.
Dalam pemanfaatan SDM, permasalahan yang masih dihadapi oleh bangsa Indonesia adalah sebagai berikut:
Dalam pemanfaatan SDM, permasalahan yang masih dihadapi oleh bangsa Indonesia adalah sebagai berikut:
·
Kualitas SDM yang sebagian besar masih rendah atau
kurang siap memasuki dunia kerja atau dunia usaha
·
Terbatasnya jumlah lapangan kerja.
·
Jumlah angka pengangguran yang cukup tinggi.
Dalam
pemanfaatan sumber daya tersebut maka solusinya adalah dengan
melaksanakan :
·
Program pelatihan bagi tenaga kerja sehingga tenaga
kerja memiliki keahlian yang sesuai dengan lapangan yang tersedia
·
Pembukaan investasi-investasi baru
·
Melakukan program padat karya, serta memberikan
penyuluhan dan informasi yang cepat mengenai lapangan pekerjaan.
Keberhasilan
upaya tersebut di atas, pada akhirnya diharapkan dapat menciptakan basis dan
ketahanan perekonomian rakyat yang kuat dalam menghadapi persaingan global baik
di dalam maupun di luar negeri dan pada gilirannya dapat mempercepat
terwujudnya kemandirian bangsa.
Etika
Kerja
Etika
kerja adalah sistem nilai atau norma yang digunakan oleh seluruh karyawan
perusahaan, termasuk pimpinannya dalam pelaksanaan kerja sehari-hari.
Perusahaan dengan etika kerja yang baik akan memiliki dan mengamalkan
nilai-nilai, yakni : kejujuran, keterbukaan, loyalitas kepada perusahaan,
konsisten pada keputusan, dedikasi kepada stakeholder, kerja sama yang baik,
disiplin, dan bertanggung jawab.
Perusahaan dengan etika yang baik akan memiliki dan mengamalkan nilai-nilai, yakni :
a) Kejujuran
b) Keterbukaan
c) Loyalitas kepada perusahaan
d) Konsisten kepada keputusan
e) Dedikasi kepada stakeholder
f) Kerjasama yang baik
g) Disiplin
h) Bertanggung jawab
Perusahaan dengan etika yang baik akan memiliki dan mengamalkan nilai-nilai, yakni :
a) Kejujuran
b) Keterbukaan
c) Loyalitas kepada perusahaan
d) Konsisten kepada keputusan
e) Dedikasi kepada stakeholder
f) Kerjasama yang baik
g) Disiplin
h) Bertanggung jawab
Hak-Hak
Pekerja
1. Hak dasar pekerja
mendapat perlindungan atas tindakan PHK
2. Hak khusus untuk pekerja
perempuan
3. Hak dasar mogok
4. Hak untuk membuat PKB
(Perjanjian Kerja Bersama)
5. Hak dasar pekerja atas
pembatasan waktu kerja, istirahat, cuti dan libur
6. Hak pekerja atas
perlindungan upah
7. Hak pekerja untuk
jaminan sosial dan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja
8. Hak pekerja untuk
hubungan kerja
Hubungan
Saling Menguntungkan
Dalam
prinsip etika bisnis atau dengan kata lain (Mutual Benefit Principle) hal ini
menuntut agar semua pihak berusaha untuk saling menguntungkan satu sama lain.
Dalam dunia bisnis, prinsip ini menuntut persaingan bisnis haruslah bisa
melahirkan suatu win-win situation. Atau menuntut agar bisnis dijalankan
sedemikian rupa sehingga menguntungkan semua pihak.
Persepakatan
Penggunaan Dana
Pengelola
perusahaan mau memberikan informasi tentang rencana penggunaan dana sehingga
penyandang dana dapat mempertimbangkan peluang return dan resiko. Rencana
penggunaan dana harus benar-benar transparan, komunikatif dan mudah dipahami.
Semua harus diatur atau ditentukan dalam perjanjian kerja sama penyandang dana
dengan alokator dana.
PENGERTIAN PERSAINGAN SEMPURNA, MONOPOLI, DAN OLIGOPOLI
Pasar persaingan sempurna
Pasar persaingan sempurna adalah suatu bentuk interaksi antara permintaan dengan penawaran di mana jumlah pembeli dan penjual sedemikian rupa banyaknya/ tidak terbatas.
Pasar persaingan sempurna adalah suatu bentuk interaksi antara permintaan dengan penawaran di mana jumlah pembeli dan penjual sedemikian rupa banyaknya/ tidak terbatas.
Ciri-ciri pasar persaingan sempurna:
1.
Jumlah penjual dan pembeli yang banyak
2.
Produk yang di perdagangkan sama atau bisa di bilang homogen
3.
Pemerintah tidak ikut campur tangan dalam proses pembentukan harga
Pasar Monopoli
Pasar monopoli adalah suatu bentuk interaksi antara permintaan dan penawaran di mana hanya ada satu penjual/produsen yang berhadapan dengan banyak pembeli atau konsumen.
Pasar monopoli adalah suatu bentuk interaksi antara permintaan dan penawaran di mana hanya ada satu penjual/produsen yang berhadapan dengan banyak pembeli atau konsumen.
Pasar monopoli memiliki ciri-ciri:
1.
Hanya ada satu produsen yang menguasai penawaran
2.
Tidak ada barang substitusi/pengganti yang mirip
3.
Produsen memiliki kekuatan menentukan harga
4.
Tidak ada pengusaha lain yang bisa memasuki pasar tersebut karena ada
hambatan berupa keunggulan perusahaan
Pasar Oligopoli
Pasar oligopoli adalah suatu bentuk interaksi permintaan dan penawaran, di mana terdapat beberapa penjual/produsen yang menguasai seluruh permintaan pasar.
Pasar oligopoli adalah suatu bentuk interaksi permintaan dan penawaran, di mana terdapat beberapa penjual/produsen yang menguasai seluruh permintaan pasar.
Pasar oligopoli memiliki cirri-ciri:
1.
Terdapat beberapa penjual/produsen yang menguasai pasar.
2.
Barang yang diperjual-belikan dapat homogen dan dapat pula berbeda corak
3.
Terdapat hambatan masuk yang cukup kuat bagi perusahaan di luar pasar untuk
masuk ke dalam pasar.
MONOPOLI DAN DIMENSI ETIKA BISNIS
Sebagai penentu harga (price-maker), seorang monopolis dapat menaikan atau
mengurangi harga dengan cara menentukan jumlah barang yang akan diproduksi;
semakin sedikit barang yang diproduksi, semakin mahal harga barang tersebut,
begitu pula sebaliknya. Ciri utama pasar ini adalah adanya seorang penjual yang
menguasai pasar dengan jumlah pembeli yang sangat banyak. Ciri lainnya adalah
tidak terdapatnya barang pengganti yang memiliki persamaan dengan produk monopolis;
dan adanya hambatan yang besar untuk dapat masuk ke dalam pasar.
Etika bisnis adalah standar-standar nilai yang menjadi pedoman atau acuan
manajer dan segenap karyawan dalam pengambilan keputusan dan mengoperasikan
bisnis yang etik. Pasar monopoli harus memiliki etika dalam berbisnis yang baik
kepada para pembeli untuk menjual barang tersebut dengan harga yang terjangkau
oleh masyarakat yang berekonomi rendah dan pengusaha pendatang baru diberikan
kesempatan untuk masuk kedalam pasar.
ETIKA DI DALAM PASAR KOMPETITIF
Pasar persaingan sempurna terjadi ketika jumlah produsen sangat banyak
sekali dengan memproduksi produk yang sejenis dan mirip dengan jumlah konsumen
yang banyak. Pada pasar persaingan sempurna terdapat persaingan yang ketat
karena setiap penjual dalam satu wilayah menjual barang dagangannya yang
sifatnya homogen. Harga pada pasar persaingan sempurna relatif sama dengan para
pesaing usaha lainnya. Konsumen tentu akan memilih produsen yang dinilai mampu
memberikan kepuasan. Adapun hal yang menjadi faktor kepuasan itu adalah tingkat
pelayanan dan fasilitas-fasilitas penunjang.
Sifat-sifat pasar persaingan sempurna :
1.
Mudah untuk masuk dan keluar dari pasar
2.
Sulit memperoleh keuntungan di atas rata-rata
3.
Barang yang dijual sejenis, serupa dan mirip satu sama lain
4.
Jumlah penjual dan pembeli banyak
5.
Posisi tawar konsumen kuat
6.
Penjual bersifat pengambil harga
7.
Harga ditentukan mekanisme pasar permintaan dan penawaran
Ada dua etika yang harus di pegang oleh para pelaku pasar agar pasar selalu
dalam kondisi ideal dan fairness, yaitu:
1.
Adanya optimasi manfaat barang oleh pembeli dan penjual. Dapat diartikan
sebagai pertemuan antara kebutuhan pembeli dengan penawaran barang oleh
penjual. Bertemunya dua hal ini, menjadikan barang yang ditransaksikan membawa
manfaat, dan menghilangkan kemubadziran dan kesia-siaan.
2.
Pasar harus dalam kondisi ekuiblirium. Teori ekonomi mengenal ekuiblirium
sebagai titik pertemuan antara demand dan supply. ekuiblirium diartikan sebagai
titik pertemuan persamaan hak antara pembeli dan penjual. Hak yang seperti apa
Hak pembeli untuk mendapatkan barang dan hak penjual untuk mendapatkan uang
yang sepantasnya dari barang yang dijualnya. Dalam konteks hak ini,
kewajiban-kewajiban masing-masing pihak harus terpenuhi terlebih dahulu,
kewajiban bagi penjual untuk membuat produk yang berkualitas dan bermanfaat dan
bagi pembeli untuk membayar uang yang sepantasnya sebagai pengganti harga
barang yang dibelinya.
Etika-etika bisnis harus dipegang dan diaplikasikan secara nyata oleh
pelaku pasar. Selain itu, setiap negara telah mempersiapkan SDM yang
berkualitas yang siap berkompetisi. Mereka bisa menjalin kemitraan guna
meningkatkan jumlah produksi dan memenuhi satu sama lain sehingga konsumen akan
tertarik untuk mengkonsumsi produk tersebut.
KOMPETITIF PADA PASAR EKONOMI GLOBAL
Kompetisi global merupakan bertuk persaingan yang mengglobal, yang
melibatkan beberapa Negara. Dalam persaingan itu, maka dibutuhkan trik dan
strategi serta teknologi untuk bisa bersaing dengan Negara-negara lainnya.
Disamping itu kekuatan modal dan stabilitas nasional memberikan pengaruh yang
tinggi dalam persaingan itu. Dalam persaingan ini tentunya Negara-negara
maju sangat berpotensi dalam dan berpeluang sangat besar untuk selalu bisa
eksis dalam persaingan itu. Hal ini disebabkan karena :
1.
Teknologi yang dimiliki jauh lebih baik dari Negara-negara berkembang.
2.
Kemampuan modal yang memadai dalam membiayai persaingan global sebagai
wujud investasi mereka.
3.
Memiliki masyarakat yang berbudaya ilmiah atau IPTEK.
Alasan-alasan di atas cenderung akan melemahkan Negara-negara yang sedang
berkembang dimana dari sisi teknologi, modal dan pengetahuan jauh lebih rendah.
Bali sendiri kalau kita lihat masih berada diposisi yang sulit, dimana
perekonomian Bali masih didominasi oleh orang-orang asing, misalnya hotel-hotel
besar, dan juga perusahaan-perusahaan besar lainnya.
Kompetisi global juga menyebabkan menyempitnya lapangan pekerjaan, terutama
masyarakat lokal, karena kebanyakan pekerjaan dilakukan oleh teknologi, dan Negara-negara
maju menjadi pemasok kebutuhan-kebutuhan, sehingga kita cuma bisa menikmati
hasil yang sudah disuguhkan secara cantik yang sebenarnya merupakan ancaman
yang sangat besar bagi bangsa kita. Dilain sisi, lahan pertanian juga akan
semakin menyempit.
Sumber: