1.
A.
DEFINISI ETIKA BISNIS
Etika bisnis merupakan cara untuk melakukan
kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang
berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga masyarakat. Etika Bisnis dalam
suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta
pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan/mitra
kerja, pemegang saham, masyarakat.
Perusahaan meyakini
prinsip bisnis yang baik adalah bisnis yang beretika, yakni bisnis dengan
kinerja unggul dan berkesinambungan yang dijalankan dengan mentaati
kaidah-kaidah etika sejalan dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
Etika Bisnis dapat
menjadi standar dan pedoman bagi seluruh karyawan termasuk manajemen dan
menjadikannya sebagai pedoman untuk melaksanakan pekerjaan sehari-hari dengan
dilandasi moral yang luhur, jujur, transparan dan sikap yang profesional.
Tiga pendekatan dasar
dalam merumuskan tingkah laku etika bisnis, yaitu :
- Utilitarian Approach : setiap
tindakan harus didasarkan pada konsekuensinya. Oleh karena itu, dalam
bertindak seseorang seharusnya mengikuti cara-cara yang dapat memberi
manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat, dengan cara yang tidak
membahayakan dan dengan biaya serendah-rendahnya.
- Individual Rights Approach :
setiap orang dalam tindakan dan kelakuannya memiliki hak dasar yang harus
dihormati. Namun tindakan ataupun tingkah laku tersebut harus dihindari
apabila diperkirakan akan menyebabkan terjadi benturan dengan hak orang lain.
- Justice Approach : para
pembuat keputusan mempunyai kedudukan yang sama, dan bertindak adil dalam
memberikan pelayanan kepada pelanggan baik secara perseorangan ataupun
secara kelompok.
B. ETIKA MORAL, HUKUM DAN AGAMA
Moralitas
adalah pedoman yang dimiliki individu atau kelompok mengenai apa itu benar dan
salah, atau baik dan jahat. Pedoman moral mencakup norma-norma yang kita miliki
mengenai jenis-jenis tindakan yang kita yakini benar atau salah secara moral,
dan nilai-nilai yang kita terapkan pada objek-objek yang kita yakini secara
moral baik atau secara moral buruk. Norma moral seperti “selalu katakan
kebenaran”, “membunuh orang tak berdosa itu salah”. Nilai-nilai moral biasanya
diekspresikan sebagai pernyataan yang mendeskripsikan objek-objek atau ciri-ciri
objek yang bernilai, semacam “kejujuran itu baik” dan “ketidakadilan itu
buruk”. Standar moral pertama kali terserap ketika masa kanak-kanak dari
keluarga, teman, pengaruh kemasyarakatan seperti gereja, sekolah, televisi,
majalah, music dan perkumpulan.
Hakekat standar moral
:
·
Standar moral
berkaitan dengan persoalan yang kita anggap akan merugikan secara serius atau
benar-benar akan menguntungkan manusia.
·
Standar moral tidak
dapat ditetapkan atau diubah oleh keputusan dewan otoritatif tertentu.
·
Standar moral harus
lebih diutamakan daripada nilai lain termasuk (khususnya) kepentingan diri.
·
Standar moral
berdasarkan pada pertimbangan yang tidak memihak.
·
Standar moral
diasosiasikan dengan emosi tertentu dan kosa kata tertentu
·
Standar moral, dengan
demikian, merupakan standar yang berkaitan dengan persoalan yang kita anggap
mempunyai konsekuensi serius, didasarkan pada penalaran yang baik bukan
otoritas, melampaui kepentingan diri, didasarkan pada pertimbangan yang tidak
memihak, dan yang pelanggarannya diasosiasikan dengan perasaan bersalah dan
malu dan dengan emosi dan kosa kata tertentu.
Seperti pengertian moralitas di atas, bahwa apabila kita
membicarakan sebuah moral maka erat keterkaitannya dengan hukum, agama dan
kebudayaan. Dalam kehidupan sehari-hari moral harus di lakukan sebagai
pendorong agar berperilaku baik. Begitu pula dengan kaitannya etika moral dalam
suatu bisnis. Apabila mempunyai sebuah moral yang baik maka akan memberi dampak
yang baik dalam sebuah perkembagan bisnis tersebut serta dapat menjalani
hubungan yang baik dengan relasi yang juga baik dan bermoral. Moral di dapat
dari sebuah orang yang mengetahui ajaran agama dan suatu budaya. Sebuah agama
telah mengatur seseorang dalam melakukan segala hal termasuk berhubungan dengan
orang yang mempunyai sebuah pekerjaan dalam bidang bisnis. Sebuah moral yang
dapat di aplikasikan dalam sebuah etika bisnis yaitu sebuah kejujuran. Apabila
sebuah bisnis dilandasi dengan sebuah kejujuran dalam setiap transaksi ataupun
pengambilan sebuah keputusan maka akan sangat memberikan kepuasan bagi kedua
belah pihak yang saling terkait dalam sebuah bisnis.
C. KLASIFIKASI ETIKA
Secara umum etika dapat diklasifikasikan menjadi :
a. Etika Deskriptif
Yaitu etika dimana objek yang dinilai adalah sikap dan perilaku manusia dalam mengejar tujuan hidupnya sebagaimana adanya. nilai dan pola perilaku manusia sebagaimana adanya ini tercermin pada situasi dan kondisi yang telah membudaya di masyarakat secara turun menurun.
b.Etika Normatif
Yaitu sikap dan perilaku manusia atau masyarakat sesuai dengan norma dan moralitas yang ideal. Etika ini secara umum dinilai memenuhi tuntutan dan perkembangan dinamika serta kondisi masyarakatu. Ada tuntutan yang menjadi acuan bagi umum atau semua pihak dalam menjalankan perikehidupannya.
c. Etika Deontologi
Yaitu Etika yang dilaksanakan dengan didorong oleh kewajiban untuk berbuat baik terhadap orang atau pihak lain dari pelaku kehidupan. Bukan dilihat dari akibat dan tujuan yang ditimbulkan oleh sesuatu kegiatan atau aktivitas. Sesuatu aktivitas dilaksanakan karena ingin berbuat kebaikan terhadap masyarakat atau pihak lain secara sepihak.
d. Etika Teologi
Yaitu yang diukur dari apa yang dicapai oleh pelaku kegiatan. Aktivitas akan dinilai baik jika bertujuan baik. Artinya sesuatu yang akan dicapai adalah sesuatu yang baik dan mempunyai akibat yang baik. Baik ditinjau dari kepentingan pihak yang terkait, maupun dilihat dari kepentingan semua pihak. Dalam etika ini dikelompokkan dua maxam yaitu egoisme, yaitu etika yang baik menurut pelaku saja, sedangkan bagi yang lain mungkin tidak baik. sedangkan tika yang lain adalah utilitarianisme, yaitu etika yang baik bagi semua pihak. Artinya semua pihak yang terkait langsung maupun tidak langsung akan menerima pengaruh yang baik.
e. Etika Relatifisme
Yaitu etika yang dipergunakan dimana mengandung perbedaan kepentingan antara kelompok parsial dan kelompok universal atau global. Etika ini hanya berlaku bagi kelompok parsial, misalnya etika yang sesuai dengan adat istiadat lokal, regional dan konvensi, dan lain-lain. Dengan demikian tidak berlaku bagis semua pihak atau masyarakat yang bersifat global.
a. Etika Deskriptif
Yaitu etika dimana objek yang dinilai adalah sikap dan perilaku manusia dalam mengejar tujuan hidupnya sebagaimana adanya. nilai dan pola perilaku manusia sebagaimana adanya ini tercermin pada situasi dan kondisi yang telah membudaya di masyarakat secara turun menurun.
b.Etika Normatif
Yaitu sikap dan perilaku manusia atau masyarakat sesuai dengan norma dan moralitas yang ideal. Etika ini secara umum dinilai memenuhi tuntutan dan perkembangan dinamika serta kondisi masyarakatu. Ada tuntutan yang menjadi acuan bagi umum atau semua pihak dalam menjalankan perikehidupannya.
c. Etika Deontologi
Yaitu Etika yang dilaksanakan dengan didorong oleh kewajiban untuk berbuat baik terhadap orang atau pihak lain dari pelaku kehidupan. Bukan dilihat dari akibat dan tujuan yang ditimbulkan oleh sesuatu kegiatan atau aktivitas. Sesuatu aktivitas dilaksanakan karena ingin berbuat kebaikan terhadap masyarakat atau pihak lain secara sepihak.
d. Etika Teologi
Yaitu yang diukur dari apa yang dicapai oleh pelaku kegiatan. Aktivitas akan dinilai baik jika bertujuan baik. Artinya sesuatu yang akan dicapai adalah sesuatu yang baik dan mempunyai akibat yang baik. Baik ditinjau dari kepentingan pihak yang terkait, maupun dilihat dari kepentingan semua pihak. Dalam etika ini dikelompokkan dua maxam yaitu egoisme, yaitu etika yang baik menurut pelaku saja, sedangkan bagi yang lain mungkin tidak baik. sedangkan tika yang lain adalah utilitarianisme, yaitu etika yang baik bagi semua pihak. Artinya semua pihak yang terkait langsung maupun tidak langsung akan menerima pengaruh yang baik.
e. Etika Relatifisme
Yaitu etika yang dipergunakan dimana mengandung perbedaan kepentingan antara kelompok parsial dan kelompok universal atau global. Etika ini hanya berlaku bagi kelompok parsial, misalnya etika yang sesuai dengan adat istiadat lokal, regional dan konvensi, dan lain-lain. Dengan demikian tidak berlaku bagis semua pihak atau masyarakat yang bersifat global.
D.
KONSEPSI ETIKA
Konsep-konsep dasar etika antara lain adalah (Bertens,
2002): (i) ilmu yang mempelajari tentang tingkah laku manusia serta azas-azas
akhlak (moral) serta kesusilaan hati seseorang untuk berbuat baik dan juga
untuk menentukan kebenaran atau kesalahan dan tingkah Laku seseorang terhadap
orang lain
2.
PRINSIP
ETIKA DALAM BISNIS SERTA ETIKA LINGKUNGAN
A.
Prinsip
Otonomi
Prinsip otonomi dalam etika bisnis adalah bahwa perusahaan
secara bebas memiliki kewenangan sesuai dengan bidang yang dilakukan dan
pelaksanaannya sesuai dengan visi dan misi yang dipunyainya. Contoh prinsip
otonomi dalam etika binis : perusahaan tidak tergantung pada pihak lain untuk
mengambil keputusan tetapi perusahaan memiliki kekuasaan tertentu sesuai dengan
misi dan visi yang diambilnya dan tidak bertentangan dengan pihak lain.
Dalam pengertian etika bisnis, otonomi bersangkut paut
dengan kebijakan eksekutif perusahaan dalam mengemban misi, visi perusahaan
yang berorientasi pada kemakmuran , kesejahteraan para pekerjanya ataupun
komunitas yang dihadapinya. Otonomi disini harus mampu mengacu pada nilai-nilai
profesionalisme pengelolaan perusahaan dalam menggunakan sumber daya ekonomi.
Kalau perusahaan telah memiliki misi, visi dan wawasan yang baik sesuai dengan
nilai universal maka perusahaan harus secara bebas dalam arti keleluasaan dan
keluwesan yang melekat pada komitmen tanggung jawab yang tinggi dalam
menjalankan etika bisnis.
Oleh karena itu konklusinya dapat diringkaskan bahwa otonomi
dalam menjalankan fungsi bisnis yang berwawasan etika bisnis ini meliputi
tindakan manajerial yang terdiri atas :
1.
Dalam pengambilan keputusan bisnis,
2.
Dalam tanggung jawab kepada : diri
sendiri, para pihak yang terkait dan pihak-pihak masyarakat dalam arti luas.
B.
Prinsip
Kejujuran
Prinsip kejujuran
dalam etika bisnis merupakan nilai yang paling mendasar dalam mendukung
keberhasilan kinerja perusahaan. Kegiatan bisnis akan berhasil jika dikelola
dengan prinsip kejujuran. Baik terhadap karyawan, konsumen, para pemasok dan
pihak-pihak lain yang terkait dengan kegiatan bisnis ini. Prinsip yang paling
hakiki dalam aplikasi bisnis berdasarkan kejujuran ini terutama dalam pemakai
kejujuran terhadap diri sendiri. Namun jika prinsip kejujuran terhadap diri
sendiri ini mampu dijalankan oleh setiap manajer atau pengelola perusahaan maka
pasti akan terjamin pengelolaan bisnis yang dijalankan dengan prinsip kejujuran
terhadap semua pihak terkait.
C.
Prinsip
Keadilan
Prinsip keadilan yang dipergunakan
untuk mengukur bisnis menggunakan etika bisnis adalah keadilan bagi semua pihak
yang terkait memberikan kontribusi langsung atau tidak langsung terhadap
keberhasilan bisnis. Para pihak ini terklasifikasi ke dalam stakeholder.
Oleh karena itu, semua pihak ini harus mendapat akses positif dan sesuai dengan
peran yang diberikan oleh masing-masing pihak ini pada bisnis. Semua pihak
harus mendapat akses layak dari bisnis. Tolak ukur yang dipakai menentukan atau
memberikan kelayakan ini sesuai dengan ukuran-ukuran umum yang telah diterima
oleh masyarakat bisnis dan umum. Contoh prinsip keadilan dalam etika bisnis :
dalam alokasi sumber daya ekonomi kepada semua pemilik faktor ekonomi. Hal ini
dapat dilakukan dengan cara memberikan harga yang layak bagi para konsumen,
menyepakati harga yang pantas bagi para pemasok bahan dan alat produksi,
mendapatkan keuntungan yang wajar bagi pemilik perusahaan dan lain-lain.
D. Hormat pada diri
sendiri
Pinsip
hormat pada diri sendiri dalam etika bisnis merupakan prinsip tindakan yang
dampaknya berpulang kembali kepada bisnis itu sendiri. Dalam aktivitas bisnis
tertentu ke masyarakat merupakan cermin diri bisnis yang bersangkutan. Namun
jika bisnis memberikan kontribusi yang menyenangkan bagi masyarakat, tentu
masyarakat memberikan respon sama. Sebaliknya jika bisnis memberikan image yang
tidak menyenangkan maka masyarakat tentu tidak menyenangi terhadap bisnis yang
bersangkutan. Namun jika para pengelola perusahaan ingin memberikan respek
kehormatan terhadap perusahaan, maka lakukanlah respek tersebut para pihak yang
berkepentingan baik secara langsung maupun tidak langsung.
E. Hak dan kewajiban
Dalam
menjalankan bisnis, setiap karyawan yang bekerja sesuai dengan keahliannya
diwajibkan untuk mengetahui teori-teori yang terkandung dalam etika bisnis.
Sebagai contoh, saya akan menggambarkan bisnis yang dijalankan bergerak dalam
bidang telekomunikasi. Ada saatnya seseorang/karyawan berperilaku baik, saat
karyawan tersebut mendapatkan apa yang sedang dibutuhkan oleh perusahaan dan
ada saatnya pula seorang karyawan berperilaku buruk, saat karyawan tersebut
merasa tidak nyaman dengan kata lain bisnis yang sedang dijalankannya itu
merasa ada satu pihak yang dirugikan.
Setiap karyawan
yang bekerja di sebuah perusahaan telekomunikasi memiliki kewajiban-kewajiban
sebagai berikut : kewajiban dalam mencari mitra (rekanan) bisnis yang cocok
yang bisa diajak untuk bekerjasama, saling menguntungkan diantara kedua belah
pihak dalam pencapaian tujuan yang telah disepakati bersama demi kemajuan
perusahaan, menjunjung tinggi nilai-nilai moral yang terwujud dalam perilaku
dan sikap dari setiap karyawan terhadap mitra bisnisnya, bila tujuan dalam
perusahaan ini tidak sesuai dengan kenyataan yang ada setidaknya
karyawan-karyawan tersebut telah melaksanakan kegiatan bisnisnya dengan suatu
tindakan yang baik. Lalu bagian SDM perusahaan akan mencoba untuk menganalisis
sebab timbulnya bisnis tidak sesuai dengan tujuan perusahaan, dan menemukan
dimana terjadinya letak kesalahan serta mencari solusi yang tepat untuk
menindak lanjuti kembali agar bisnis yang dijalankan dapat meningkat secara
pesat seiring perkembangan waktu.
Bukan hanya
kewajiban saja yang harus dijalankan, hak etika bisnispun juga sangat
diperlukan, diantaranya : Hak untuk mendapatkan mitra (kolega) bisnis antar
perusahan, hak untuk mendapatkan perlindungan bisnis, hak untuk memperoleh
keuntungan bisnis, dan hak untuk memperoleh rasa aman dalam berbisnis. Selain
itu dalam berbisnis setiap karyawan dalam suatu perusahaan juga dapat
mementingkan hal-hal yang lebih utama, seperti : kepercayaan, keterbukaan,
kejujuran, keberanian, keramahan, dan sifat pekerja keras agar terjalinnya
bisnis yang saling menguntungkan diantara kedua belah pihak bisnis tersebut.
F. Teori etika dan
lingkungan
Etika lingkungan lebih dipahami sebagai
sebuah kritik atas etika yang selama ini dianut oleh manusia dan menjadi
petunjuk arah bagi manusia dalam mengusahakan terwujudnya moral lingkungan.
Adanya etika lingkungan bertujuan untuk mengubah pemahaman dan perilaku manusia
terhadap lingkungan. Terdapat beberapa konsep tentang etika lingkungan yang
dikembangkan oleh manusia diantaranya antroposentrisme, biosentrisme,
ekosentrisme, dan ekofeminisme. Setiap konsep memiliki pandangan yang
berbeda-beda dalam menilai keterkaitan antara manusia dengan lingkungannya.
Disini kami akan membahas tentang antroposentrisme dan biosentrisme.
A. Antroposentrisme
Antroposentrime merupakan paham yang
bahwa hanya manusia yang memiliki nilai intrinsik sedangkan komponen-komponen
lainnya baik yang hidup dan tak hidup atau ekosistem hanya memiliki nilai
instrumental (Froderman, et al.,2009). Hal ini berarti ekosistem yang berada di
luar manusia hanya berfungsi sebagai alat bagi manusia untuk memenuhi kebutuhan
hidupnya.
Menurut Rahim (2008), antroposentris
ini memahami bahwa alam merupakan sumber hidup manusia memiliki beberapa nilai
pokok diantaranya:
·
manusia terpisah dari alam,
·
mengutamakan hak-hak manusia
atas alam tetapi tidak menekankan tanggung jawab manusia.
·
mengutamakan perasaan manusia
sebagai pusat keprihatinannya
·
kebijakan dan manajemen sunber
daya alam untuk kepentingan manusia
·
norma utama adalah untung rugi.
·
mengutamakan rencana jangka
pendek.
·
pemecahan krisis ekologis
melalui pengaturan jumlah penduduk khususnya dinegara miskin
·
menerima secara positif
pertumbuhan ekonomi
Manusia sebagai pengelola alam semesta
ini secara langsung atau tidak langsung akan melakukan perlindungan terhadap
ekosistem karena kehidupan mereka bergantung pada ekosistem tersebut. Namun
pada konsep ini perlindungan ekosistem sering dikalahkan oleh kepentingan
manusia yang ingin memanfaatkan sumber daya yang ada di ekosistem.
Antroposentrisme cenderung menghasilkan kegiatan eksploitatif yang dilakukan
oleh manusia sehingga memperbesar terjadinya kerusakan lingkungan (Susilo,
2008).
Antoposentrisme merupakan alasan
lahirnya biosentrisme, ekosentrisme, dan ekofeminisme yang timbul akibat adanya
kekecewaan terhadap antroposentrisme yang cenderung merusak lingkungan. Ketiga
paham tersebut merupakan bukti nyata bahwa masih ada manusia yang memiliki niat
baik untuk melakukan konservasi lingkungan.
B. Biosentrisme
Biosentrisme
adalah paham yang memfokuskan kehidupan sebagai satu kesatuan dan menolak
pandangan bahwa hanya manusia yang penting dalam kehidupan ini sedangkan
makhluk hidup yang lain tidak (Froderman, et al.,2009). Menurut Susilo (2008),
paham biosentrisme bukan hanya manusia yang memiliki nilai moral tetapi juga
binatang sedangkan menurut Kenneth dalam Rahim (2008) bukan hanya manusia dan
binatang saja yang harus dihargai secara moral tetapi juga tumbuhan.
Biosentrisme merupakan paham yang memandang
bahwa tidak hanya manusia yang memiliki peran di lingkungan dan kepentingannya
harus diutamakan namun juga terdapat hewan dan tumbuhan yang juga berperan
aktif dalam mengisi lingkungan dan manusia juga sangat bergantung pada hewan
dan tumbuhan sehingga paham ini manusia memilki keterkaitan moral dengan
tumbuhan dan hewan. Menurut Keraf dalam Susilo (2008) menyebutkan bahwa
terdapat tiga pilar yang menjadi pegangan dalam pelaksanaan biosentrisme
diantaranya:
a.
Manusia memiiliki kewajiban
moral terhadap alam semesta yang dapat berupa: kewajiban untuk tidak melakukan
sesuatu yang merugikan alam dengan segala isinya, kewajiban untuk tidak
menghambat kebebasan organism lain untuk berkembangsesuai dengan hakikatnya,
dan kesediaan untuk tidak menyakiti hewan liar.
b.
Bumi dan segala isinya adalah
subjek moral. Oleh karena itu, bumi bukan obyek atau alat yang bisa digunakan
sesuka hati karena lingkungan juga memiliki daya dukung yang terbatas.
c.
Anti spesiesme dan rasisme,
pada lingkungan menyatakan bahwa tidak ada perbedaan ras dalam melakukan upaya
pengelolan lingkungan dan manusia merupakan spesies yang lebih unggul
dibandingkan dengan hewan dan tumbuhan.
Biosentrisme
merupakan suatu pemahaman yang sudah mulai memberikan penilaian moral yang
tidak hanya kepada manusia tetapi juga mahluk hidup lainnya. Melalui konsep ini
manusia dituntut untuk melakukan upaya konservasi lingkungan yang menjadi
kewajibannnya selama hidup di alam semesta. Selain itu, biosentrisme merupakan
langkah awal yang baik dalam melakukan pengelolaan lingkungan secara
berkelanjutan dimana dapat mengurangi kelangkaan hewan dan tumbuhan yang
menjadi endemik.
Menurut Rahim (2008), biosentrisme
memiliki beberapa nilai pokok terhadap alam yang membedakannya dengan
antroposentrisme diantaranya:
a.
Manusia adalah bagian dari alam
b.
Menekankan hak hidup mahluk lain,
walaupun dapat dimanfaatkan oleh manusia, tidak
boleh diperlakukan sewenang-wenang
c.
Prihatin akan perasaan semua mahluk dan
sedih kalau alam diperlakukan sewenang wenang
d.
Kebijakan manajemen lingkungan bagi
semua mahluk
e.
Alam harus dilestarikan dan tidak
dikuasai
f.
Pentingnya melindungi keanekaragaman
hayati
g.
Menghargai dan memelihara tata alam
h.
Mengutamakan tujuan jangka panjang
sesuai ekosistem
i.
Mengkritik sistem ekonomi dan politik
dan menyodorkan sistem alternatif yaitu sistem mengambil sambil memelihara.
Adanya
perbedaan nilai-nilai antara antroposentrisme dengan biosentrisme memberikan
harapan baru bahwa dengan penerapan biosentrisme sebagai bagian dari etika
lingkungan mampu membawa perbaikan terhadap kondisi lingkungan. Adanya
biosentrisme mampu mendorong manusia sebagai pemegang peranan utama dalam
pengelolaan lingkungan meninggalkan konsep antroposentrisme yang hanya menilai
lingkungan secara parsial sebagai pemenuh kebutuhan manusia.
Pada
pemilihan penerapan antara biosentrisme dan ekosentrisme dalam upaya
pengelolaan lingkungan hidup adalah melalui pengkombinasian antara dua konsep
tersebut. Apabila hanya menerapkan konsep biosentrisme yang melindungi hak
hidup semua mahkluk hidup maka menggangu stabilitas dari ekosistem-ekosistem
yang ada. Konsep biosentrisme harus dipadu dengan ekosentrisme yang mendukung
hak hidup untu semua mahluk hidup tanpa mengabaikan bahwa semua komponen dalam
ekosistem memiliki keterkaitan. Keterkaitan tersebut ada karena setiap komponen
memiliki fungsi yang berbeda-beda termasuk berperan sebagai produsen atau
konsumen yang harus dijalankan agar ekosistem tetap seimbang.
G. Prinsip etika di
lingkungan Hidup
Prinsip – prinsip etika lingkungan merupakan bagian
terpenting dari etika lingkungan yang bertjuan mengarahkan pelaksanaan etika
lingkungan agar tepat sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai, Pada lingkung
yang lebih luas lagi diharapkan etika lingkungan mampu menjadi dasar dalam
penentuan kebijakan pembangunan berkelanjutan yang akan dilaksanakan. Menurut Keraf (2005) dalam UNNES (2010) menyebutkan bahwa ada
sembilan prinsip dalam etika lingkungan
hidup diantaranya adalah sebagai berikut:
A.
Sikap
hormat terhadap alam atau respect for nature.
Alam mempunyai hak untuk
dihormati, tidak saja karena kehidupan manusia bergantung pada alam tetapi juga
karena manusia adalah bagian dari alam. Manusia tidak diperbolehkan merusak,
menghancurkan, dan sejenisnya bagi alam
beserta seluruh isinya tanpa alasan yang dapat dibenarkan secara moral.
B.
Prinsip tanggung jawab atau moral responsibility for nature.
Prinsip
tanggung jawab disini bukan saja secara individu tetapi juga secara berkelompok
atau kolektif. Setiap orang dituntut dan terpanggil untuk bertanggung jawab
memelihara alam semesta ini sebagai milik bersama dengan cara memiliki yang
tinggi, seakan merupakan milik pribadinya.
C.
Solidaritas kosmis atau cosmic solidarity.
Solidaritas
kosmis mendorong manusia untuk menyelamatkan lingkungan dan menyelamatkan semua
kehidupan di alam. Alam dan semua kehidupan di dalamnya mempunyai nilai yang
sama dengan kehidupan manusia. Solidaritas kosmis juga mencegah manusia untuk
tidak merusak dan mencermati alam dan seluruh kehidupan di dalamnya.
Solidaritas kosmis berfungsi untuk mengontrol perilaku manusia dalam
batas-batas keseimbangan kosmis, serta mendorong manusia untuk mengambil
kebijakan yang pro-lingkungan atau tidak setuju setiap tindakan yang merusak
alam.
D.
Prinsip kasih sayang dan
kepedulian terhadap alam atau caring
for nature.
Prinsip
kasih sayang dan kepedulian merupakan prinsip moral satu arah, artinya tanpa
mengharapkan untuk balasan serta tidak didasarkan pada pertimbangan kepentingan
pribadi tetapi semata-mata untuk kepentingan alam. Semakin mencintai dan peduli
terhadap alam manusia semakin berkembang menjadi manusia yang matang, sebagai
pribadi dengan identitas yang kuat. Alam tidak hanya memberikan penghidupan
dalam pengertian fisik saja, melainkan juga dalam pengertian mental dan
spiritual.
E.
Prinsip tidak merugikan atau no harm.
Prinsip
tidak merugikan alam berupa tindakan minimal untuk tidak perlu melakukan
tindakan yang merugikan atau mengancam eksistensi mahkluk hidup lain di alam
semesta. Manusia tidak dibenarkan melakukan tindakan yang merugikan sesama
manusia. Pada masyarakat tradisional yang menjujung tinggi adat dan
kepercayaan, kewajiban minimal ini biasanya dipertahankan dan dihayati melalui
beberapa bentuk tabu-tabu yang apabila dilanggar maka, akan terjadi hal-hal
yang buruk di kalangan masyarakat misalnya, wabah penyakit atau bencana alam.
F.
Prinsip hidup sederhana dan
selaras dengan alam.
Prinsip
ini menekankan pada nilai, kualitas, cara hidup yang paling efektif dalam
menggunakan sumber daya alam dan energi yang ada. Manusia tidak boleh menjadi
individu yang hanya mengumpulkan harta dan memiliki sebanyak-banyaknya dengan
secara terus-menerus mengeksploitasi alam. Melalui prinsip hidup
sederhana manusia diajarkan untuk memilki pola hidup yang non-matrealistik dan
meninggalkan kebiasaan konsumtif yang tidak bisa membedakan antara keinginan
dengan kebutuhan.
G.
Prinsip keadilan.
Prinsip
keadilan sangat berbeda dengan prinsip –prinsip sebelumnya. Prinsip keadilan
lebih ditekankan pada bagaimana manusia harus berperilaku satu terhadap yang
lain dalam keterkaitan dengan alam semesta dan bagaimana sistem sosial harus
diatur agar berdampak positif pada kelestarian lingkungan hidup. Prinsip
keadilan terutama berbicara tentang peluang dan akses yang sama bagi semua
kelompok dan anggota masyarakat dalam ikut menentukan kebijakan pengelolaan
sumber daya alam dan pelestarian alam dan dalam ikut menikmati pemanfatannya.
H.
Prinsip demokrasi.
Prinsip
demokrasi sangat terkait dengan hakikat alam. Alam semesta sangat beraneka
ragam. Demokrasi memberi tempat bagi keanekaragaman yang ada. Oleh karena itu
setiap orang yang peduli terhadap lingkungan adalah orang yang demokratis,
sebaliknya orang yang demokratis sangat mungkin seorang pemerhati lingkungan.
Pemerhati lingkungan dapat berupa multikulturalisme, diversifikasi pola tanam,
diversifiaki pola makan, keanekaragaman hayati, dan sebagainya.
I.
Prinsip integritas moral.
Prinsip
integritas moral terutama dimaksudkan untuk Pemerintah sebagai pengambil
kebijakan. Prinsip ini menuntut Pemerintah baik pusat atau Daerah agar dalam
mengambil kebijakan mengutamakan kepentingan publik.
Kesembilan prinsip etika lingkungan
tersebut diharapkan dapat menjadi pedoman dasar bagi setiap manusia untuk
berperilaku arif dan bijaksana dalam berinteraksi dengan lingkungan hidup.
Penerapan kesembilan prinsip tersebut dapat menjadi awal yang baik atau pondasi
dasar bagi terlaksanannya pembangunan yang berkelanjutan.
DAFTAR
PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar